Berada di Singapura ? Patuhi Dulu 7 Aturan Ini – Lain negara, lain pula aturan yang diterapkannya. Singapura adalah negara yang tidak luas namun termasuk dalam kategori negara mau.
Berada di Singapura ? Patuhi Dulu 7 Aturan Ini – Sebagai negara maju, Singapura selalu menjadi tujuan destinasi terfavorit. Saat ingin berkunjung ke Singapura tak ada salahnya untuk kita mengenal 6 peraturan seperti dibawah ini.
1.Larangan membuang sampah sembarangan
Singapura adalah negara yang sangat bersih dengan penataan kota yang aplik. Penduduk Singapore sangat disiplin terlebih pemerintah juga memberikan denda bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Ketika anda berada di Singapura jangan sesekali membuang sampah sekecil apapun jika bukan pada tempatnya. Denda yang diberikan pada pelanggar tersebut sebesar $ 300 atau sekiar Rp 2.900.000,-.
2.Larangan mencuri WiFi
Di era digital seperti sekarang ini internet menjadi kebutuhan yang terasa wajib. Berdasarkan hukum Singapura jika anda mencuri WiFi orang lain maka termasuk dalam tindak kejahatan. Denda yang diberikan kepada pelanggar tersebut sebesar $ 1000 atau sama dengan Rp 10.000.000,- jika di Indonesia.
3.Larangan mengunyah permen karet
Sekilas larangan menguyah permen karet cukup aneh dan sepele. Permen karet tidak untuk ditelan sehingga menimbulkan sampah yang sulit dibersihkan. Jika anda didapati sedang menguyah permen karet maka akan dikenakan denda sebesar $ 100 atau Rp 1.000.000,-. Dan jika anda tidak mampu membayar denda maka harus siap untuk di kurung penjara dalam waktu yang cukup lama yakni dua tahun. Bukan hanya mengunyah namun jika anda juga menjual permen karet maka akan dikenakan denda.
>>Lihat ini: Promo Paket Tour Universal Studio Singapore
4.Lupa tidak menyiram toilet
Kebersihan memang sebagian dari iman, untuk itu kebersihan sangat penting dalam kehidupanKebanyakan toilet umum kurang terjaga kebersihannya namun ini berbeda jika di toilet umum Singapura. Toilet umum Singapura harus selalu bersih dan jangan samakan toilet Singapura dengan toilet umum di Indoensia. Jika anda melanggarnya harus membayar denda sebesar $ 150 atau sama dengan Rp 1.400.000,- .
5.Larangan merokok di sembarang tempat
Bagi anda yang tidak suka dengan asap rokok tentu akan sangat terganggu. Di Indonesia mungkin anda bebas merokok namun lain halnya dengan Singapura. Jika anda merokok di tempat umum maka bersiaplah untuk membayar denda $ 1000 atau sebesar Rp 10.000.000,-. Banyak sekali larangan merokok di tempat-tempat Singapura. Dan jika anda ingin membeli rokok di Singapura harganya sangat fantastis yakni Rp 110.000,- jadi masih mau merokok di Singapura ?
6.Larangan meludah sembarangan
Jangan sesekali anda membuang ludah di pinggir jalan ataupun tempat umum karena Singapura memiliki sanksi atas perbuatan tersebut. Dangan jangan anda membuang ludah karena jika ketahuan harus membayar denda sebsar $ 1000 atau Rp 900.000,-. Tempat-tempat di Singapura telah dilengkapi CCTV yang dapat mengontrol kejadian sekitar.
>>Lihat ini: Paket Tour Singapore – Malaysia Terbaru
7.Menyebrang jalan sembarangan
Menyebrang jalan jika tidak pada tempatnya di Singapura maka anda harus siap-siap membayar denda sebesar $ 20 – $ 1000. Denda yang cukup besar jika dilanggar akan membahayakan pengendara ataupun penyebrang. Namun jika anda tidak dapat membayar denda sesuai aturan bersiaplah untuk hidup dibalik sel penjara selama 3 bulan lamanya.
Berada di Singapura ? Patuhi Dulu 7 Aturan Ini – Tertibnya anda harus menyebrang pada jalur zebra cross yang telah disediakan. Aturan lalu lintas Singapura yang ketat ini sehingga memberikan denda bagi pelanggar penyebrang jalan.